MUBA IB-Pembangunna akses jalan lintas lama provinsi Sumatra Selatan, penghubung kecamatan Terawas kabupaten Musi Rawas dengan kecamatan karang jaya kabupaten Musi Rawas Utara yang dikerjakan Oleh CV BERDIKARI Tahun Anggaran 2023 Pagu lebih kurang sekitar 12 milyar sangat mulus dan berkualitas 19/10/2023
Emil (40) warga Desa Terusan sangat merasa puas dengan Pengerjaan pembangunna peningkatan dan pelebaran jalan lintas lama provinsi Sumatra Selatan yang dikerjakan oleh CV BERDIKARI sebagai kontraktor pembangunan peningkatan /pelebaran jalan di Desanya sangat mulus dan berkualitas.
"Saya mewakili Masyarakat khususnya Desa Terusan dan sekitarnya, sangat berterima kasih kepada pemerintah provinsi sumatera selatan dan juga Pihak Perusahan CV BERDIKARI Sebagai Kontraktor yang telah membangun jalan di wilayah Desa kami dengan sangat bagus dan mulus, sehingga semua masyarakat yang melewatinya sangat lancar, tanpa hambatan. ungkap "Emil Gapur".
Ditempat terpisah Supriyadi ketua LSM KCBI Muratara juga mengucapkan hal yang sama, seandainya, selama pengerjaan pembangunan peningkatan jalan itu pihak dinas PUPR provinsi dan Kontraktor merasa kurang yaman atau merasa banyak gangguan karena Kritikan dari kami lembaga Swadaya masyarakat/ Media maupun masyarakat anti korupsi lainnya, namun semua itu bukan hanya keinginan kami peribadi melainkan untuk kepentingan kita semua.
" kami sebagai lembaga Swadaya masyarakat sebagai mintra pemerintah, yang bekerja sebagai sosial Control, monitoring dan mengawasi setiap pekerjaan pemerintah yang menggunakan uang Negara, baik APBN maupun APBD baik perusahan maupun swasta.
Kami sangat merasa puas dan senang sekali setelah melihat pembangunna jalan lintas lama yang telah selesai dibangun oleh CV BERDIKARI pada tahun ini , yang mana menurut pandangan kami sangat bagus dan berkualitas dibandingkan dengan pembangunan di tahun - tahun yang sebelumnya " jelas supriyadi "
" Lanjut supriyadi ketua LSM KCBI kami juga meminta maaf jika ada kesalahan baik yang kami sengaja maupun tidak, Siapa tau selama pengerjaan jalan itu ada kesalahan pahaman dan /atau Miskomunikasi antara Pihak kami LSM/ Media terhadap kontraktor dan Pihak Dinas PUPR , itu semua menurut kami hal yang wajar karena kita sama-sama Manusi biasa, anggap saja semua itu adalah pelajaran buat kita semua, agar kedepan kita menjadi lebih baik lagi dan saling menghargai jangan sampai karena perbedaan profesi, pangkat, jabatan dan/ atau kedudukan kita selalu menganggap rendah orang lain lebih rendah daripada kita ." Tambah supriyadi"
" lanjut Supriyadi, Karena hampir setiap tahun pemerintahan provinsi Provinsi Sumsel melalui Dinas PUPR mengeluarkan anggaran puluhan milyar untuk pembangunna jalan lintas lama penghubung kecamatan Terawas dan kecamatan karang jaya namaun menurut pandangan kami dan kami diduga hasilnya tidak sesuai sertifikasi tehenis Anggaran biaya yang ada RAB karena diduga sellau dibangun dengan asal - asalan, hanya menghabiskan Uang Negara saja.
Itulah sebabnya kenapa tahun ini pengerjaan peningkatan /pelebaran jalan Terawas Tabah Tinggi - maur, tahun ini kami kawal dengan ketat, agar Manfaatnya bisa dirasakan kita semua, khususnya masyarakat yang melewati jalan ini.
bukannya kami tidak percaya pada pemerintah yang terkait atau pihak kontraktor tetapi control penting untuk antisipasi atau pencegahan tidak asal-asalan, Agar pembangunannya tidak seperti tahun - tahun yang sebelumnya. " Tegas Supriyadi"
Hendra Bahalis ketua LSM LIN juga mengucapkan terimakasih dan maaf kepada Dinas PUPR dan kontraktor apabila selama pengerjaannya peroyek itu banyak kesalahpahaman dan/ atau miskomunikasi karena kita sebagai orang lapangan harus pandai berkomunikasi jangan sampai menutup komunikasi hanya karena kita lain profesi atau lain jabatan dan kedudukan.
"kami mintak maaf apabila selama pengerjaan peroyek itu pihak dinas PUPR khususnya kontraktor merasa terganggu dan tidak nyaman selama bekerja, karena itu la pekerjaan kami melakukan pengawasan sellau 8ngin tau bertanya dan selalu bertanya, namun semua itu kami lakukan demi untuk kebaikan kita semua sesuai dengan peraturan undang undang yang ada di negara kita, agar pembangunan peningkatan jalan itu sesuai sertifikasi teknis, anggaran biaya yang ada (RAB) " tutup Hendra Bahalis".(JM)