MUBA LM-Aktivitas aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal Driling refinery Sampai saat ini diduga masih saja terus beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Hari Leko , Kabupaten Muba.
Sebelumnya , telah diintruksikan oleh bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. ,Kepada Polsek Jajaranya bahwa tidak boleh lagi yang namanya aktivitas aktivitas Minyak Ilegal Driling refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Mengingat,dampak buruk yang diakibatkan oleh Aktivitas Ilegal Driling membuat bencana kebakaran diberbagai tempat Masakan dan penyulingan.
Perihal inipun membuat Negara dan masyarakat mengalami Kerugian ,karena Pemerintah Negara Republik Indonesia sudah mengatur dalam undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Menurut informasi yang didapat,telah terjadi Insiden kebakaran tempat penyulingan Minyak Ilegal Driling refinery di wilayah hukum Polsek Batang Hari Leko (BHL) pada selasa malam lebih kurang jam 19:00 WIB.(14/11/2023)
Berdasarkan dari keterangan masyarakat (F) menyampaikan kepada awak media insiden terjadi saat situasi cuaca sedang hujan kilatan cahaya menyambar.
"kejadian bermula saat hujan dan petir menyambar di lokasi tempat Penyulingan Minyak milik (M) di desa Dayung dekat rumah makan Bardo,"ungkapnya
"Akibatnya,kebakaran tersebut menghabiskan satu buah rumah milik warga ,dan satu korban jiwa mengalami luka bakar atas nama (Jf) akibat kejadian tersebut,"terangnya
Masih menurutnya "untuk masakan minyak disini kami sudah berkordinasi kepada (AM) selaku kapospol yang berada di dayung ini,"rata-rata untuk satu tempat penyulingan membayar 2,5 sampai 3 juta untuk perbulannya, "kurang lebih ada 33 tempat masakan minyak yang beraktivitas di wilayah dayung kecamatan (BHL) ini"pungkasnya
Kemudian, awak media mengkonfirmasi Kapolsek tanah abang Iptu.Moga Gumilang.S.Tr.k.Sik melalui Kanitreskrim Mustakim mengatakan saat dikonfirmasi awak media "Kamu dimana ,Ke polsek saja" jawabanya singkat
Masih aktifnya aktivitas penyulingan minyak ilegal serta terkesan tak tersentuh (APH) , hal ini dikarenakan diduga sudah berkordinasi membuat para pelaku penyulingan Minyak ilegal Driling berani dengan bebas melakukan aktifitas.
Permasalahan ini diharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku masakan minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi.(Ak87)