MURATARA IB-Seorang guru asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bernama Apinsa (33) menghadapi proses hukum. Ia jalani sidang dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Febriansyah, SH di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau,.
" Erlan orang tua korban Bukan tak mau bedamai. Tapi pihak tersangka tidak pernah menemui dan datang Secara keluargaan kepada keluarga korban , itupun yang datang menghampiri tersangka adalah bapak korban untuk menyelesaikan secara keluarga ,tapi di bantah oleh tersangka . disitu jgo APINSA menyuruh utusan yg menemui saya (erlan ) untuk mengajak berdamai Rabu, (08/11/2023).
"Ditempat yang sama nenek korban mengatakan APINSA mau berdamai cuma 15jt menyuruh utusan itu sampai sekarang utusan itu tidak ada kabar , jangan kan 50 jt 15 JT saja dia tidak sanggup . jelas nenek korban. Guru honorer SDN karang anyar yang menjabat sebagai kadus 4 Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini jalani sidang karena diduga memukul murid pakai rotan. Korbannya, inisial KY, NN, RH dan IQ. Semuanya murid kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Apinsa dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Menanggapi hal ini,(Edi Sukamto , SH ),mantan DPRD Muratara uwak dari korban warga desa karang anyar Kabupaten Muratara mengaku sudah sekian bulan perkara ini berlanjut kenapa baru sekarang banyak celoteh yang tidak-tidak , saya mendampingi korban sampai proses hukum yang berlaku.
perdamaian antara Apinsa dengan keluarga belum ada sama sekali respon dari tersangka atau pun dari korban karena kami khusus Nya keluarga masih keberatan , karena anak-anak yang diduga dianiaya sang guru honorer SDN karang anyar , Karena pemukulan yang dilakukan guru dalam kelas itu juga bukan lokal dia . “Beliau ini guru honorer. Statusnya di SDN Karang Anyar sebagai guru kelas 4 bukan kelas 6. Jadi empat anak yang diberi hukuman ini bukan anak yang jadi tanggung jawab Pak Apinsa,”
“Dari empat anak, hanya satu yang masih ngotot. Tiga anak memaafkan gurunya. Yang ngotot itu neneknya korban. Bukan tak mau bedamai. Tapi pihak tersangka belum pernah datang untuk minta maaf kepada korban ."(EDI) Untuk mencegah hal serupa agar tak terulang lagi, kepada anak didik yang lain , karena bukan sekali ini saja Apinsa melakukan kekerasan terhadap anak didik sekolah dasar negeri (SDN) karang anyar , sudah berulangkali terjadi pada anak-anak yang lain , ungkapnya.( Red)