Muratara-“penyuluhan/sosialisasi hukum kepada masyarakat di Desa tanjung beringin , Kecamatan Rupit , kabupaten Muratara ”. Kegiatan ini mengundang nara sumber dari:
Kepala Seksi Perlindungan Ibu dan Anak pada Dinas PPKBP3A (Gusti Rohmani ) yang di wakili oleh Kabid (Supriyadi) Kab. Muratara dinas pertanian ,dinas inspektorat ,pak camat mudtaridi , Kapolsek Rupit IPTU KHOIRULHAMBALI, BPD perangkat desa serta masyarakat lainnya ,Kamis 11/01/2024.
Penyuluh Hukum Pertama pada Kantor kepala desa tanjung beringin ,
Materi yang menjadi pembahasan nara sumber diatas yaitu:
Tingkat Pendidikan masyarakat Desa tanjung beringin, dan partisipasi masyarakatnya cukup baik untuk mengikuti Penyuluhan/Sosialisasi Hukum;
Tingkat Pendidikan masyarakat , Desa tanjung beringin cukup tinggi untuk mengikuti Penyuluhan/Sosialisasi Hukum;
Di Desa tanjung beringin banyak terjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin , yang di sampaikan oleh kepala desa tanjung beringin ( ARIAS ) dalam sambutan nya ,dan meminta kepada dinas perkebunan bagaimana solusinya kebun sawit ratusan hektar tanpa izin ( ilegal ). Kalau sudah ratusan hektar itu bukan milik pribadi tapi sudah milik PT dan harus punya ijin .
Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan/sosialisasi hukum masyarakat Desa tanjung beringin mendapatkan edukasi dan pemahaman agar menjadi masyarakat desa yang sadar hukum, keluarganya terhindar dari KDRT, penyalahgunaan Narkoba dan pengaruh radikalisme sehingga tujuan dari Penyuluhan/Sosialisasi Hukum dapat tercapai.tuturnya.
""Lanjut setelah makan siang acara gelar musrembang,
Pemerintah Desa tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, gelar Musrenbang Desa untuk tahun anggaran 2024 Kegiatan yang diselenggarakan di kantor kepala Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ini di hadiri oleh , pak camat PMD, Perangkat Desa , , Ketua BPD, penadaping desa., serta tokoh masyarakat.
Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah desa, hasil dari musrenbang desa di usulkan di tingkat kecamatan.
Camat Rupit (mudtaridi )meyampaikan dalam sambutannya .,megucap kan terimakasi kepada seluruh masrakat tanjung berigin.
"harapan saya pembangunan di desa ini betul betul di manfaatkan , dan dipelihara karna itu milik kita bersama-Sama.
Dan saya cukup bangga kepada masyarakat tanjung beringin ini karna desa ini sagat- sagat aman dan damai jauh dari kriminal .dan lain nya.
Lanjut ia.,lagi keadaan desa ini sudah saya sampai kan kepada Bapak Bupati dan Bupati juga ikut bangga degan desa yang kita cintai ini terkhusus kepala desa nya yang arib dan bijak'.
"Saya beritahukan juga kepada masrakat kita di Muratara akan mendapatkan bantuan .
Kepala Desa tanjung Beringin ARIAS meyampaikan bayak terimakasi kepada pihak kecamtan , PMD , melalui kegiatan musrenbang desa ini dalam mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.
“Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap tiap dusun (musdus) yang ada di desa Tanjung Beringin dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan musrenbang di tingkat desa,” jelas nya.
Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak desa maupun pihak kecamatan, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas untuk usulan musrenbang desa tahun 2024/2028.
“Usulan usulan ini nantinya akan kita bawa ke musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten,” jelas nya Arias.
Red:( Rika ).