Penyuluhan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat Desa tanjung beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara

Penyuluhan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat Desa tanjung beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara

Minggu, 14 Januari 2024, Januari 14, 2024
Muratara-“penyuluhan/sosialisasi hukum kepada masyarakat di Desa tanjung beringin , Kecamatan Rupit , kabupaten Muratara ”. Kegiatan ini mengundang nara sumber dari:
Kepala Seksi Perlindungan Ibu dan Anak pada Dinas PPKBP3A (Gusti Rohmani ) yang di wakili oleh Kabid (Supriyadi) Kab. Muratara dinas pertanian ,dinas inspektorat ,pak camat mudtaridi , Kapolsek Rupit IPTU KHOIRULHAMBALI, BPD perangkat desa serta masyarakat lainnya ,Kamis 11/01/2024.

Penyuluh Hukum Pertama pada Kantor kepala desa tanjung beringin  ,
Materi yang menjadi pembahasan nara sumber diatas yaitu:

Tingkat Pendidikan masyarakat Desa tanjung beringin, dan partisipasi masyarakatnya cukup baik untuk mengikuti Penyuluhan/Sosialisasi Hukum;
Tingkat Pendidikan masyarakat ,  Desa tanjung beringin cukup tinggi untuk mengikuti Penyuluhan/Sosialisasi Hukum;

Di Desa tanjung beringin banyak terjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin , yang di sampaikan oleh kepala desa tanjung beringin ( ARIAS ) dalam sambutan nya ,dan meminta kepada dinas perkebunan bagaimana solusinya kebun sawit ratusan hektar tanpa izin ( ilegal ). Kalau sudah ratusan hektar itu bukan milik pribadi tapi sudah milik PT dan harus punya ijin .

Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan/sosialisasi hukum masyarakat Desa tanjung beringin   mendapatkan edukasi dan pemahaman agar menjadi masyarakat desa yang sadar hukum, keluarganya terhindar dari KDRT, penyalahgunaan Narkoba dan pengaruh radikalisme sehingga tujuan dari Penyuluhan/Sosialisasi Hukum dapat tercapai.tuturnya.

""Lanjut setelah makan siang acara gelar musrembang,
Pemerintah Desa tanjung Beringin  Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, gelar Musrenbang Desa untuk tahun anggaran 2024 Kegiatan yang diselenggarakan di kantor  kepala Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit  Kabupaten Muratara ini di hadiri oleh , pak camat  PMD, Perangkat Desa , , Ketua BPD, penadaping desa.,  serta tokoh masyarakat.

Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah desa, hasil dari musrenbang desa di usulkan di tingkat kecamatan.

Camat Rupit (mudtaridi )meyampaikan dalam sambutannya .,megucap kan terimakasi kepada seluruh  masrakat tanjung berigin.

"harapan saya pembangunan di desa ini  betul betul di manfaatkan  , dan dipelihara karna itu  milik kita bersama-Sama.
Dan saya cukup bangga kepada masyarakat  tanjung beringin ini karna desa ini sagat- sagat aman dan damai jauh dari kriminal .dan lain nya.

Lanjut ia.,lagi keadaan desa  ini sudah saya sampai kan kepada Bapak  Bupati dan Bupati  juga ikut bangga  degan  desa yang  kita cintai ini terkhusus kepala desa nya yang arib dan bijak'.
"Saya beritahukan juga  kepada masrakat kita di Muratara  akan mendapatkan bantuan  .

Kepala Desa tanjung Beringin ARIAS meyampaikan bayak terimakasi  kepada pihak kecamtan , PMD  , melalui kegiatan musrenbang desa ini dalam mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.

“Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di tiap tiap dusun (musdus) yang ada di desa Tanjung Beringin  dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan musrenbang di tingkat desa,” jelas nya.

Beberapa usulan tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak desa maupun pihak kecamatan, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terciptanya usulan yang di rencanakan menjadi skala perioritas untuk usulan musrenbang desa tahun 2024/2028.

“Usulan usulan  ini nantinya akan kita bawa ke musrenbang tingkat kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada musrenbang tingkat kabupaten,” jelas nya Arias.

Red:( Rika ).

TerPopuler