PPS DESA EMBACANG BARU DILAPORKAN KE PANWASLU. Warga Desa M bacanag Baru Laporkan Ketua PPS ( Panitia Pemungutan Suara) Desa M bacanag Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara kekantor Panwaslu, hari ini 08 Januari 2024. MUKAFI (43) Warga Dusun 4 Desa M Bacanag Baru bersama BADARUDIN dan didampingi PADLIL waktu di wawancarai awak Media mengatakan kedatangan Mereka hari ini kekantor Panwaslu Guna Melaporkan Dugaan Pelanggaran oleh PPS ( Penitia Pemungutan Suara) dalam penerimaan Seleksi KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Embacang Baru yang tidak Memenuhi Persyaratan yang sudah ditentu __END_OF_PART__IMG_20240108_10424091_gallery.jpg__END_OF_PART__ " Kedatangan kami Hari ini untuk melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa kami, yang duga telah meloloskan Peserta seleksi KPPS yang tidak memenuhi Persyaratan.1 Dewi 2. Sari. 3. Asbi. "Lanjut MUKAFI jumlah peserta yang diloloskan nya sebanyak tiga orang (1) inisial D (2) inisial S (3) inisial A yang diduga tidal memenuhi persyaratan cuma memiliki Ijazah SD/ SMP namun bisa lolos sebagai Anggota KPPS sedangkan jumlah pesertany sebanyak 64 orang banyak yang S1 tapi tidak lolos seleksi."Tutupnya" __END_OF_PART__IMG_20240108_094911_camara.jpg__END_OF_PART__ Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Arya Gusnata Melalui Ilham Staf Panwaslu mebenarkan kalau Pihaknya sudah menerima laporan dari Warga Desa Embacang baru, " Hari ini Kami tela menerima laporan dari beberapa orang warga M Bacang Baru terkait dugaan PPS Desanya telah menerima Anggot seleksi KPPS tidak memenuhi persyaratan. "Memang benar hari ini kami sudah menerima laporan dari Masyarakat Desa Mbacang Baru dalam laporannya di duga PPS Desa Mbacang Baru telah meloloskan Peserta KPPS yang tidak memenuhi persyaratan, Masalah ini segerah akan kami tindak lanjut sesuai dengan tugas dan tupoksi kami. "Kami menduga ada kang kalikong dalam Penerimaan Seleksi KPPS jumlah yang melamar karna menurut kami ada 3 Orang Anggota KPPS yang diterima oleh PPS yang tidak memenuhi persyaratan, menurut peraturan __END_OF_PART__IMG_20240108_094949_camara.jpg__END_OF_PART__ Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Arya Gusnata Melalui Ilham Staf Panwaslu mebenarkan kalau Pihaknya sudah menerima laporan dari Warga Desa Embacang baru, " Hari ini Kami tela menerimah laporan dari beberapa orang warga M Bacang, terkait dugaan laporan PPS Desanya telah menerima Anggot seleksi KPPS tidak memenuhi persyaratan.

PPS DESA EMBACANG BARU DILAPORKAN KE PANWASLU. Warga Desa M bacanag Baru Laporkan Ketua PPS ( Panitia Pemungutan Suara) Desa M bacanag Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara kekantor Panwaslu, hari ini 08 Januari 2024. MUKAFI (43) Warga Dusun 4 Desa M Bacanag Baru bersama BADARUDIN dan didampingi PADLIL waktu di wawancarai awak Media mengatakan kedatangan Mereka hari ini kekantor Panwaslu Guna Melaporkan Dugaan Pelanggaran oleh PPS ( Penitia Pemungutan Suara) dalam penerimaan Seleksi KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Embacang Baru yang tidak Memenuhi Persyaratan yang sudah ditentu __END_OF_PART__IMG_20240108_10424091_gallery.jpg__END_OF_PART__ " Kedatangan kami Hari ini untuk melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa kami, yang duga telah meloloskan Peserta seleksi KPPS yang tidak memenuhi Persyaratan.1 Dewi 2. Sari. 3. Asbi. "Lanjut MUKAFI jumlah peserta yang diloloskan nya sebanyak tiga orang (1) inisial D (2) inisial S (3) inisial A yang diduga tidal memenuhi persyaratan cuma memiliki Ijazah SD/ SMP namun bisa lolos sebagai Anggota KPPS sedangkan jumlah pesertany sebanyak 64 orang banyak yang S1 tapi tidak lolos seleksi."Tutupnya" __END_OF_PART__IMG_20240108_094911_camara.jpg__END_OF_PART__ Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Arya Gusnata Melalui Ilham Staf Panwaslu mebenarkan kalau Pihaknya sudah menerima laporan dari Warga Desa Embacang baru, " Hari ini Kami tela menerima laporan dari beberapa orang warga M Bacang Baru terkait dugaan PPS Desanya telah menerima Anggot seleksi KPPS tidak memenuhi persyaratan. "Memang benar hari ini kami sudah menerima laporan dari Masyarakat Desa Mbacang Baru dalam laporannya di duga PPS Desa Mbacang Baru telah meloloskan Peserta KPPS yang tidak memenuhi persyaratan, Masalah ini segerah akan kami tindak lanjut sesuai dengan tugas dan tupoksi kami. "Kami menduga ada kang kalikong dalam Penerimaan Seleksi KPPS jumlah yang melamar karna menurut kami ada 3 Orang Anggota KPPS yang diterima oleh PPS yang tidak memenuhi persyaratan, menurut peraturan __END_OF_PART__IMG_20240108_094949_camara.jpg__END_OF_PART__ Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Arya Gusnata Melalui Ilham Staf Panwaslu mebenarkan kalau Pihaknya sudah menerima laporan dari Warga Desa Embacang baru, " Hari ini Kami tela menerimah laporan dari beberapa orang warga M Bacang, terkait dugaan laporan PPS Desanya telah menerima Anggot seleksi KPPS tidak memenuhi persyaratan.

Senin, 08 Januari 2024, Januari 08, 2024


 Lintas Muratara, PPS desa embacang baru di laporkan ke panwaslu . 

TerPopuler