Masyarakat kecamatan karang jaya tak terimah hilang C,1 , Beberapa TPS Meminta Hitungan Ulang Suara Pemilihan Umum 2024

Masyarakat kecamatan karang jaya tak terimah hilang C,1 , Beberapa TPS Meminta Hitungan Ulang Suara Pemilihan Umum 2024

Minggu, 18 Februari 2024, Februari 18, 2024
Muratara-,"Jalan Lintas Sumatera diblokir masa Aksi damai Dari Pukul 03 sore hingga sekarang Pukul 20.00, WIB malam,  jalan lintas Sumatera di Blokir para Pendemo tempat di depan kantor Camat Karang Jaya kabupaten Musi Rawas Utara.
Para pendemo meminta kepada Penyelenggara Pemilihan umum kabupaten Musi Rawas Utara membuka dan menghitung kembali hasil Pemilihan umum di tiga Desa hari ini 17 Februari 2024

Koordinator Lapangan  (korlap) Arimansah Eko Putra, SH Asal Desa Sukaraja yang didampingi Aldino Eka putra, SH. Warga Desa Muara Batang Empu, Meminta kepada Penyelenggara Pemilu agar dapat membuka kotak dan menghitung ulang terhadap beberapa TPS yang diindikasikan ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. 
Lanjut Kami Meminta kepada panitia penyelenggara pemilu membuka kotak surat dan menghitung ulang hasil pemilihan di tiga Desa (1) Desa Macang Lama (2), Desa Macang Baru Ulu dan (3) Desa Macang Ilir Kecamatan Karang jaya Kabupaten Musi Rawas Utara."ungkapnya"


Aldino Eka putra, SH. Juga menegaskan,kalau Pihak Penyelenggara Pemilu tidak memenuhi tuntutannya maka pihak nya akan terus menutup jalan lintas Sumatera hingga tuntutan mereka dikabulkan. Kata Aldino.

Selang beberapa beberapa jam Aldino, SH, mewakili masyarakat dipanggil untuk menghadap AKBP Koko Aryanto Wardani S,IK, MH. Kapolres muratara,  ke kantor Camat dalam pertemuannya  dengan Kapolres yang didampingi oleh beberapa rekannya, Kapolres menyampaikan  hasil koordinasi nya dengan Polda Sumsel, KPU Provinsi dan Bawaslu provinsi sepakat untuk menghitung ulang hasil pemilu di tiga Desa Embacang Raya.
"Hasil koordinasi saya kepada Kapolda Sumatera Selatan, dengan Ketua KPU Provinsi dan Bawaslu provinsi, Memutuskan Sebelum Pleno besok pada hari Minggu 18 Pebruari 2024 akan melakukan penghitungan ulang hasil pemilu di tiga Desa yang di tuntut  Masyarakat, sebelum dilakukan penghitungan ulang tidak ada peleno, tegas Polres Musi Rawas Utara.

Red: (J.M).

TerPopuler