Muratara .-" Dari hasil pantauan kami dilapangan keluarga korban pembunuhan oleh terdakwa (Noka) Warga Desa Suka Menang kecamatan karang jaya kabupaten Musi Rawas Utara diduga telah menguasai dan merampas semua harta benda dan usaha milik bos terdakwa sejak terjadinya kejadian pembunuhan korban pada hiri Jum'at 22 September 2023 lalu bertempat di Wilayah Desa lubuk Napal Kecamatan Pau kabupaten Sarolangun Jambi provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi yang kami terima sejak terjadinya pembunuhan korban warga Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh oleh keluarga korban diduga mulai menguasai harta benda milik Bos terdakwa, mulanya keluarga korban mengangkut semua barang-barang milik Bos terdakwa dengan cara diangkut kerumah korban untuk diamankan.
Setelah itu keluarga korban mulai mengambil minyak dari sumur milik Bos terdakwa dengan alasan untuk biaya penguburan korban dan biaya untuk sedekah 3 hari dan tujuh hari korban di dalam tanah.
Namun setelah acara persedekahan tiga hari dan tujuh hari korban didalam kubur selesai hingga sampai saat ini diduga semua harta benda dan usaha milik bos terdakwa Masi di kuasai dan hasilnya masih di nikmati oleh keluarga korban untuk biaya hidup dan membeli harta benda keluarga korban.
Sehingga Bos terdakwa tidak dapat membantu untuk biaya pengurusan terdakwa karena sejak kejadian itu Bos terdakwa tidak ada lagi kemasukan (Usaha) sebab semua harta bendanya yang ada dilokasi kejadian semuanya diduga dirampas oleh keluarga korban
IBU korban (50) warga Desa Lubuk Napal yang tidak mau menyebutkan namanya, waktu ditanya tempat di depan pengadilan negeri Sarolangun Jambi Sa'at sidang pertama agenda pemeriksaan saksi - saksi mengatakan benar kalu keluarga nya sudah menguasai usaha milik bos korban sumur minyak mentah.
"Iya benar usahanya sudah kami kuasai itupun tidak sebanding dengan harga nyawa anak saya kata "ibu korban.
Ditempat yang sama PK Komar pemilik lahan (tanah) juga membenarkan kalau keluarga korban sudah menguasai semua usaha milik Bos terdakwa.
" Benar sumur minyak itu sudah dikuasai oleh keluarga korban, tetapi fee tanah punya saya Masi tetap dibayar keluarga korban ujar PK Komar pemilik lahan tempat usaha minyak itu.