Muratara- " masyarakat Desa Beringin Makmur 1 sangat kecewa karena dalam keputusan permasalahan AKTA notaris KUD ganda ,desa Beringin Makmur 1 kecamatan Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sum-Sel. Kamis,13 Juni 2024.
Dalam kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh bupati Muratara H.devi suhartoni , kepala dinas koperasi ,kodri , pihak PT Lonsum ,ketua KUD , sekretaris KUD, bendahara KUD dan masyarakat desa beringin makmur satu di ruang bina praja kantor bupati.
Dengan hal ini ketua KUD desa Beringin Makmur Satu mengatakan, dengan terjadi ganda surat Akta notaris KUD ,hal ini sangat lah membuat masyarakat kecewa karena lahan plasma di desa beringin makmur satu akan terdampak permasalahan pengurusan nya nanti.
" ADI sebagian ketua pengurus KUD desa Beringin Makmur Satu, "takut nya akan ada oknum tidak bertanggung jawab atas perbuatan pengurusan Akta notaris yang terjadi ganda sekarang ini".
Kita dari jauh mendatangi panggilan pihak pemerintah untuk mendengarkan hasil Akta notaris tersebut , malah kita kecewa karena tidak ada titik ke jelas nya .kepada pihak pemerintah maupun pihak yang kedua membikin Akta notaris tersebut.tuturnya
Horizon warga beringin makmur satu ketua panitia pemilihan ketua KUD , mengatakan bahwa rapat hari ini tidak jelas , karena pemerintah tidak memberikan keputusan . keputusan hari bukan kebijakan , tapi melainkan hukum dan aturan pungkasnya.
Kenapa sampai saat ini belum juga ada keputusan tentang KUD desa kami, karena kami sebagai masyarakat yang mendapat plasma terdampak ,karena kami takut akan dampak kepada masyarakat kecil takutnya .
Harapan kami masarakat desa beringin makmur 1 semogah ada jalan keluarnya kami minta kepada pihak pemerintah supaya bisa merekomendasikan tentang KUD desa kami ini .karena ketua KUD desa Beringin Makmur Satu ini bukan di tunjuk , tapi di pilih masyarakat desa beringin makmur satu dalam pemilihan atau pungut suara dalam pencalonan". ujarnya.
Red: ( Rika ).