Muratara- " kepala Desa Noman Baru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan laras panjang dan warga kepada yang selanjutnya diserahkan ke-Polsek Rupit .Senin 01/07/2024 .
Kapolsek Rupit ( iptu Dheny satria ) saat di kompirmasih di ruang kerja membenarkan senjata api dan warga itu telah di serahkan kepada aparat keamanan wilayah tersebut.
Menurut dia, senjata api rakitan itu diserahkan kepada Kepala Desa noman baru (musta zamaah) dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Muara Rupit yang diterima Kapolsek iptu Dheny satria .
Dalam penyerahan senjata api rakitan itu juga didampingi Kanit Reskrim Polsek Rupit dan anggota lainnya.
Kepala desa noman baru musta zamaah mengatakan penyerahan senjata tersebut atas kerja sama aparat keamanan habinkamtibmas dan Kapolsek Muara Rupit dan Kepala Desa Noman Baru.
Penyerahan tersebut berkat imbauan yang dilaksanakan selama ini kepada seluruh lapisan masyarakat, ujar dia.
Selain itu pihaknya minta bila masih ada warga yang menyimpan senjata api rakitan untuk secepatnya menyerahkan kepada aparat baik pemerintahan maupun keamanan.
Pihaknya menyambut baik bila masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api rakitan.
Kapolres muratara AKBP Koko Ariyanto Wardani s.ik MH melalui Kapolsek Rupit iptu Dheny satria mengatakan, aparat keamanan baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas secara proaktif dan berkesinambungan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang dimiliki secara sukarela.
Sebab kepemilikan senjata api secara ilegal ada sanksinya apalagi jika dipergunakan untuk aksi kejahatan, ujar dia.
Sehubungan itu pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api yang dimiliki secara sukarela, tambah dia.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut dibuat berita acara dan ditandatangani bersama serta didokumentasikan, selanjutnya diamankan di Polsek Muara Rupit dan akan diserahkan ke Polres Musi Rawas Ungkapnya .
Red : ( Rika) .