Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Dilaksanakan di kantor kpu muratara.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Dilaksanakan di kantor kpu muratara.

Kamis, 19 September 2024, September 19, 2024
Muratara, -" Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan  ,serta Bupati dan Wakil Bupati muratara di tingkat kabupaten didilaksanakan di kantor KPU  pada hari Kamis 19 /09/2024 pukul 10.30 WIB.  Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Turut  melakukan pengawasan terhadap jalannya Rapat Pleno di beberapa kecamatan dan kabupaten. Yang di hadiri oleh  forkopimda, kajari mlm, damdim mlm, kesbangpol, asisten satu muratara,  LO PASLON  , dan tamu undangan ppk se muratara. 


" ( heriyanto) ,ketua KPU muratara mengatakan  ,pengawasan ini menitik beratkan pada mekanisme prosedural pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka. Artinya, bawaslu  kabupaten Turut  memastikan bahwa PPk dan pps sebagai pelaksana dapat melakukan mekanisme dan prosedur-prosedur sesuai dengan tata peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, Panwaslu Kabupaten  Turut  mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU No. 779  Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

 
" lanjut ketua kpu ( heriyanto) ,memimpin langsung kegiatan, kita pastikan PPPk dan pps di seluruh wilayah muratara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Pastikan juga bahwa rapat ini bersifat terbuka, artinya elemen-elemen seperti stake holder maupun elemen seperti Parpol Peserta Pemilu 2024 yang ada di desa tersebut juga diundang. Semua mendapatkan salinan asli BA Plenonya. Selain itu, kita juga memastikan jajaran kita (PKD) ,” ujarnya.

Busairi,kasubag kpu muratara  ,Partisipasi Masyarakat  yang menjadi penanggung jawab dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, menuturkan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat PPS merupakan ‘gerbang’ untuk mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir dalam pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Oleh karena itu, pengawasan terhadap mekanisme prosedural harus dilaksanakan. 

Rapat Pleno Terbuka DPSHP ini mengacu pada PKPU 07 Tahun 2024 dan juga surat dari KPU Republik Indonesia Nomor 799. Rapat Pleno Rekapitulasi sudah melalui proses, mulai dari proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih sampai dengan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tujuan dari tahapan ini agar data pemilih menjadi valid dan akurat agar Masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya nanti”. ujarnya.


Red: ( Rika ).

TerPopuler