Tidak Indahkan Larangan Kapolda, Hajatan di desa suka menang Diduga Putar Musik Remix

Tidak Indahkan Larangan Kapolda, Hajatan di desa suka menang Diduga Putar Musik Remix

Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024

Muratara,"– Musik Remix kembali menggaung, kali ini salah satu hajatan di desa suka menang putar musik Remix, hajatan tersebut bertepatan di lapangan  sebelah masjid AZ, AZHAR desa suka menang kecamatan karang jaya kabupaten muratara propinsi Sumsel,07/11/2024..


Sangat tidak di sayangkan camat karang jaya dan APH tidak pernah sosialisasi dan memberi himbawan tentang perda dan perbub menyalakan musik remik dan lainnya. 
Berdasarkan informasi yang kami dapat dari lapangan larangan memaen kan musik remik itu ada sansi dan berat bagi desa ada pemotongan anggaran dana desa. 

Peringatan dan larangan dari Kapolda Sumsel terkait musik remix yang dapat membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras. Namun larangan dan himbauan tersebut tak diindahkan oleh masyarakat maupun beberapa pihak yang terkesan melakukan pembiaran.

Terkait hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek karang jaya ANTONI Bersama camat karang jaya HENDRI KUSUMA PATRA JAYA SH. MH namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

Red:( Rika).

TerPopuler