Muratara,-" pemerintah desa sungai jernih gelar musyawarah Antar Desa (MAD) dilaksanakan senin,16 /12/2024.pukul 08.00 WIB,
Rapat musyawarah antar desa yang di lakukan di balai desa sungai jernih,kecamatan rupit kabupaten muratara dihadirin oleh kepala desa lubuk rumbai baru ( abdullah sani) ,kepala desa pantai ( wajir kurba) ,kepala desa karang Waru ( kamaluddin ) .,kerpala desa karang anyar (, Martono ) , dan unsur perangkat desa .
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari seluruh desa dan perwakilan tokoh masyarakat. Tujuan musyawarah tersebut untuk menyelamatkan aset desa dan memperkuat ekonomi setiap desa.
Kepala desa sungai jernih ( yutami) , dalam sambutan menyampaikan musyawarah antar desa ini supaya masarakat tau titik dan batas wilayah desa dengan desa tetangga,.
Musyawarah antar desa ini untuk yang pertama di kabupaten muratara, tutup "yutami.
Sebelum mendapatkan hasil akhir, maka perlu adanya musyawarah yang dilakukan masing-masing desa dengan tim penyusun peraturan desa yang akan dijadwalkan dikemudian hari. Pengambilan keputusan MAD dapat diambil dari kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat atau perwakilan setiap dusun yang memiliki hak. Tutupnya.
Red: ( tim) .