Supriyadi, salah satu Masyarakat Muratara yang juga menjabat sebagai ketua Cabang LSM KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) Kabupaten Musi Rawas Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas laporan Dugan korupsi oknum pejabat yang telah dilaporkan di KPK.
" Saya Supriyadi Selaku Ketua LSM KCBI MURATARA bersama Sekretaris LSM KCBI Novandi beberapa bulan yang lalu telah mendatangi secara langsung Gedung merah putih (KPK) Jakarta Selatan, Kedatangan kami disambut baik oleh Petugas KPK.
Kamipun sudah memberikan beberapa berkas laporan dugan korupsi oknum pejabat Muratara dan Musi Rawas, berkas laporan kami telah di periksa dan diterima oleh petugas KPK, bahkan laporan kami sudah ada yang dinyatakan lengkap," terang Ketua LSM KCBI Supriadi.
Lanjutnya," Namun sampai hari ini kami belum menerima Surat pemberitahuan perkembangan perkara dan/atau pemberitahuan tentang tindak lanjut laporan kami baik secara tertulis maupun lisan.
Sekitar sebulan yang lalu saya sudah mempertanyakan perkembangan laporan kami jawaban nya sudah libur.
Yth pelapor.
Sehubungan dengan perayaan nyepi dan idul Fitri tahun 2025 kami memberitahukan seluruh layanan pengaduan KPK akan libur," jelas supriyadi meniru jawaban dari pelayan pengaduan masyarakat di KPK.
Senin 14 Apri 2025 saya kembali menanyakan perkembangan nya melalui pesan WhatsApp pelayanan pengaduan masyarakat KPK, jawabnya sebagai berikut :
Yth Pelapor
Disampaikan bahwa petugas penelaah kami telah menghubungi Saudara melalui nomor KPK (021-25xx xxxx) untuk konfirmasi laporan pada :
- hari Senin, 10 Februari 2025 Pukul 15:30 WIB dan 17:00 WIB serta
- hari kamis 13 Februari 2025 pukul 11:25 WIB
namun tidak dapat terhubung (note : telepon tidak dapat menerima
panggilan.
Sehubungan dengan hal tersebut mohon untuk dapat mengirimkan nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon biasa dan alamat lengkap guna pengiriman surat tanggapan laporan.
Demikian penjelasan kami.
Terima kasih
Salam
Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Kami belum pernah menerima hasil perkembangan laporan kami dari KPK baik secara tertulis maupun lisan (via telpon), saya rasa nomor ketua kami PK Supriadi biasanya aktif 24 jam," sambung Novandi
Namun Kami yakin dan percaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan mengusut tuntas setiap laporan masyarakat," tutupnya.